"Soal orang, ya, nonton film, boleh-boleh saja. Ya hak merekalah, ya. Kemudian saya dapat informasi juga bahwa film itu bukan film yang terlarang, kecuali dilarang negara," ujar anggota DPR F-PDIP TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (15/9/2017).
Baca Juga : AKIBAT NOVANTO TERBUKTI SEBAGAI TERSANGKA KASUS E-KTP, AKBAR TANDJUNG KHAWATIR ELEKTABILITAS PARTAI GOLKAR AKAN MENURUN !!
TB Hasanuddin mengatakan semua orang punya hak menonton film, apa pun judul film itu. Soal film 'G 30 S', TB kembali menegaskan film itu legal tayang di negara ini.
"Bukan soal wajar. Mending ikuti kata-kata saja. Semua orang punya hak untuk nonton. Kalau itu di tempat publik mungkin gratis. Kalau teater, bayar masing-masing dan film itu tak dilarang negara," tegas dia.
TNI AD mengatakan film itu diputar dengan alasan meningkatkan kepekaan prajurit TNI AD akan bahaya kebangkitan paham komunis gaya baru. Apa kata TB Hasanuddin?
"Begini ya. Kalau sekadar mengingatkan oke saja. Kalau dihubungkan gaya baru (komunis), harus dianalisa dulu gaya barunya seperti apa," ucap Mayjen TNI purnawirawan ini.
Ajakan TNI AD untuk menonton film 'G 30 S' sebelumnya beredar lewat WhatsApp Group. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Alfret Denny Tuejeh membenarkan isi pesan berantai tersebut memang dari instansinya. "Iya betul," kata dia saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/9). Agen Casino Terbaik
Menurut Alfret, setiap prajurit TNI harus memiliki kepekaan terkait kemungkinan bangkitnya paham komunis gaya baru. Dalam pesan berantai tersebut, personel Angkatan Darat diminta menyosialisasi rencana pemutaran film 'G 30 S' agar jumlah penonton bisa maksimal. Mereka juga diminta mengajak masyarakat sekitar menonton film tersebut.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar