"Perempuan yang menjadi pemain di video porno, Inisial A dan IO tapi dalam video disebut Tan dan Sis. Keduanya orang Dewasa kerja PL (pemandu lagu) di suatu karaoke di Bandung," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2018).
Baca Juga : PAK AHOK TIBA-TIBA GUGAT CERAI DAN MINTA HAK ASUH ANAK KEPADA SANG ISTRI VERONICA TAN
A dan IO tidak langsung mendapat tawaran dari Faisal, sutradara video tersebut. Mereka direkrut oleh seorang wanita berinisial SM.
"Kemudian dari dua orang ini mengembang ke atas yang memberi job kepada mereka, kita tangkap SM biasa disebut teteh," tuturnya.
Faisal memang sengaja membuat video porno untuk dijual kembali. Dalam pembuatan video itu, A dibayar Rp 1 juta dan IO dibayar Rp Rp 1,5 juta.
Faisal juga memberi uang kepada bocah sebagai bayaran. Bocah DN (9) mendapat bayaran Rp 300 ribu, SP mendapat upah Rp 100 ribu. Sedangkan pemeran bocah dalam video lainnya berinisial RD mendapat bayaran Rp 500 ribu.
Selain pemeran yang ada dalam video, Faisal juga turut memberikan uang kepada ibu kandung korban. Masing-masing mendapat bayaran Rp 500 ribu. Agen Casino Terbaik
"Orang yang menghubungkan, yang merekrut anak mendapat imbalan juga. Rata-rata Rp 1 juta," ucap Agun
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar