"Telah diamankan oknum anggota TNI AD atas nama Kopda A, jabatan tamudi (tamtama pengemudi) Ramil 01/Muarauya, Kodim 1008/Tanjung," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M Rifai, Senin (8/1/2018).
Baca Juga : 2 WANITA PEMERAN VIDEO PORNO DENGAN BOCAH DI BANDUNG ITU TERNYATA PEMANDU KARAOKE
Rifai mengatakan keterlibatan Kopda A dalam kasus ini antara lain ikut merencanakan, mengantar tersangka Yongki bertemu Brigadir Jumadi untuk melakukan perampokan dan menyimpan uang hasil perampokan itu.
"Pada bulan November 2017, Kopda A, Brigadir Jumadi, dan Yongky berencana melakukan perampokan uang bank karena Brigadir Jumadi sudah beberapa kali melaksanakan pengawalan pengambilan uang," ucap Rifai.
Pada hari kejadian, lanjut Rifai, Kopda A mendapat kabar dari Yongki tentang Brigadir Jumadi akan melakukan pengawalan pengiriman uang lagi. Kopda A bersama Yongki lalu menghampiri Brigadir Jumadi.
"Sekira pukul 14.30 Wita, Kopda A bersama Yongky berangkat menuju Rumah Makan Wong Solo Banjarbaru untuk bertemu dengan Brigadir Jumadi yang sedang istirahat makan saat melaksanakan pengawalan uang," ujar Rifai.
Rifai menerangkan setelah mereka bertemu, Kopda A lalu meninggalkan Yongki untuk bersama-sama dengan Brigadir Jumadi. Setelah rencana jahat mereka berhasil, Brigadir Jumadi pulang, sementara Yongki dan Kopda A bertemu di pusat perbelanjaan.
"Sekira pukul 19.00 Wita, setelah Yongky mengantar Brigadir Jumadi ke rumahnya, kemudian berangkat menuju Q Mall Banjarbaru untuk menjemput Kopda A," ucap Rifai.
Masih kata Rifai, rencananya Kopda A dan Yongki hendak ke luar kita, Martapura. Namun karena ada razia kendaraan, mereka memilih putar balik). "Kemudian disepakati bahwa uang hasil rampokan disimpan di rumah saudara Kopda A," sambung Rifai.
Perampokan ini terjadi pada Kamis (4/1) pukul 14.30 WITA. Saat itu Brigadir Jumadi melakukan pengawalan mobil bank bersama seorang teller bank berinisial A dan sopir bank berinisal G. Dalam perjalanan, rekan Jumadi bernama Yongki berpura-pura menumpang mobil itu. Agen Casino Terbaik
Ketika menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, Jumadi meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal. Jumadi tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Jumadi dan rekannya melakban mata, mulut, tangan, serta kaki A dan G.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar