"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," kata Anies di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Baca Juga : INILAH SOSOK WAJAH BRIGADIR JUMADI YANG RAMPOK BANK MANDIRI SEBESAR RP 10 MILIAR DI KALSEL
Anies mengatakan besaran gaji yang diterima pegawai Pemprov DKI yang dinilai besar itu sudah diterapkan sejak 2015. Tapi Anies tidak mengungkapkan detail gaji yang diterima para jajarannya tersebut.
"Jadi yang Anda harus lihat adalah besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan sejak tahun 2015. Kita mengikuti seluruh penyusunan mengikuti aturan yang ada," terangnya.
"Jadi kalau ditanya sama Pak Bambang sama camat di Jakarta, itu kalah Pak Bambang sama camat juga lebih tinggi di sini," sebutnya.
Untuk diketahui, dana untuk gaji TGUPP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 19.880.820.000. Ketua TGUPP mendapatkan gaji Rp 51.570.000 per bulan dengan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.
"Ketua TGUPP mendapatkan gaji Rp 50 juta. Untuk ketua dapat mobil Altis," kata Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). Agen Casino Terbaik
Sementara itu, dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta 2015, para camat mendapat gaji Rp 3.064.00. Namun camat bisa mendapatkan total take home pay sebesar Rp 44.284.000, yang meliputi gaji Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.980.000, TKD Dinamis Rp 19.980.000, dan tunjangan transpor Rp 6.500.000.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar