DIDUGA TERIMA UANG SUAP SEBESAR RP 6 M, ZUMI ZOLA TERANCAM BUI SEUMUR HIDUP ATAU 20 TAHUN ! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Sabtu, 03 Februari 2018

DIDUGA TERIMA UANG SUAP SEBESAR RP 6 M, ZUMI ZOLA TERANCAM BUI SEUMUR HIDUP ATAU 20 TAHUN !

DIDUGA TERIMA UANG SUAP SEBESAR RP 6 M, ZUMI ZOLA TERANCAM BUI SEUMUR HIDUP ATAU 20 TAHUN !


DIDUGA TERIMA UANG SUAP SEBESAR RP 6 M, ZUMI ZOLA TERANCAM BUI SEUMUR HIDUP ATAU 20 TAHUN ! - Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima Rp 6 miliar terkait dengan proyek-proyek di Jambi. Zumi terancam hukuman pidana maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Agen Bola Terpercaya

Selain Zumi, KPK menetapkan Plt Kadis PU Jambi Arfan sebagai tersangka. Arfan sebelumnya telah dijerat KPK dalam kasus suap 'duit ketok' pemulusan APBD Jambi 2018.

Baca Juga : POLRI DUKUNG BPOM TARIK SEMUA SUPLEMEN MAKANAN YANG MENGANDUNG DNA BABI DI PASARAN

"Keduanya disangkakan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).


http://www.bungadesa.com


Pasal 12 B tersebut berbunyi:

Ayat 1

Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ayat 2

Pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Agen Casino Terbaik

KPK menyebut Zumi pun telah dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus itu. Beberapa hari yang lalu, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Zumi serta vila keluarga Zumi.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad