GERINDRA AKAN DUKUNG ANIES SOAL LEGALKAN KEMBALI BECAK BEROPERASI DI JAKARTA, ASALKAN.. - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Sabtu, 13 Oktober 2018

GERINDRA AKAN DUKUNG ANIES SOAL LEGALKAN KEMBALI BECAK BEROPERASI DI JAKARTA, ASALKAN..

GERINDRA AKAN DUKUNG ANIES SOAL LEGALKAN KEMBALI BECAK BEROPERASI DI JAKARTA, ASALKAN..


GERINDRA AKAN DUKUNG ANIES SOAL LEGALKAN KEMBALI BECAK BEROPERASI DI JAKARTA, ASALKAN.. - Gubernur DKI Anies Baswedan berencana mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, yang artinya akan melegalkan kembali becak beroperasi di Jakarta. Gerindra siap mendukung Anies, asalkan persiapannya matang. Agen Bola Sbobet

"Itu kan ada dua model pendekatan pertama, pendekatan pertama itu kan peraturan daerah bisa diusulkan oleh eksekutif dan legislatif, ini datangnya dari eksekutif kan? Berarti pihak eksekutif mempunyai persiapan yang matang kan? Angkanya, naskah akademik, explainer-explainer-nya, penjelas-penjelas yang meyakinkan kepada legislatif, dan terus bobot politiknya sudah siap belum?" kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).

Baca Juga : TIMSES JOKOWI SINDIR BAMUKMIN,APA URUSAN PILPRES DENGAN MASUK SURGA?

Syarif mengatakan Gerindra masih menunggu draf revisi perda yang diajukan. Menurut Syarif, Gerindra akan mendukung usulan Anies itu jika gagasannya benar-benar matang.

"Iya kan tadi saya bilang, kan kita belum lihat barangnya yang belum direvisi, satu. Barangnya apa? Naskah akademiknya apa? Kemudian yang kedua explainer-explainer, penjelas-penjelas yang membuat kuat di legislatif, kita kan belum tahu, baru wacana yang berkembang," imbuhnya.




Selain itu, Syarif mengatakan Pemprov DKI juga harus memberikan gambaran yang utuh mengenai bentuk pelegalan becak di Jakarta. Sebab, kata Syarif, bisa jadi gambaran becak yang ada di masyarakat berbeda dengan apa yang dipikirkan Anies. Agen Casino 338a

"Nanti dulu, kan saya tanya, NA (naskah akademik)-nya dulu, NA kalau menggambarkan sekarang kalau ditempatkan di konteks gambaran sekarang, ya nggak mungkin bisa, nggak layak, tapi mungkin gambaran becak yang diinginkan oleh gubernur akan berbeda dengan apa yang kita pikirkan. Makanya saya pengen tahu dulu NA-nya, spesifikasi becaknya kayak apa, kan secara praktik sudah melakukan pengaturan-pengaturan di lapangan kan, ada stikerisasi, ada pembatasan jumlah, adas shelter, itu bagus, sekarang tinggal diatur seperti apa becaknya," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi perda dilakukan untuk menampung wacana membolehkan kembali becak di Jakarta. Agen Judi Online Terpercaya

"Kalau becak kan kita sudah sepakat nunggu perda. Kan revisi perda lagi dikeluarin oleh Biro Hukum sama Satpol PP," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy, Senin (8/10).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad