Zona Berita: berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Desember 2019

Fakta di Balik Foto Selfie Usai Tabrak Pemotor di Tegal

22.09 0

Fakta di Balik Foto Selfie Usai Tabrak Pemotor di Tegal - Foto bersama atau wefie beberapa wanita di ruangan Polres Tegal ramai dibicarakan di media sosial dan grup percakapan. Ibu-ibu ini disebut selfie di kantor polisi usai mobil yang mereka kendarai menabrak pemotor hingga tewas, padahal foto itu untuk grup internal. Agen Bola Sbobet


Kasat Lantas Polres Tegal AKP Faris Budiman mengatakan foto itu diambil Ita Hilmawati yang bukan bagian dari penumpang mobil. Faris menjelaskan Ita datang ke kantor polisi untuk menjenguk rekan-rekannya.

"Kami juga tidak tahu bagaimana foto itu bisa menyebar ke luar WAG (WhatsApp group). Kemudian oleh seseorang ditambahi keterangan palsu seakan akan mereka sengaja selfie usai menabrak. Padahal foto itu untuk kalangan internal," ujar Faris saat dihubungi detikcom via telepon, Minggu (15/12/2019). Agen Casino 338a

Peristiwa kecelakaan yang dimaksud itu terjadi di Jl M Yamin, Kelurahan Pakembaran, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (11/12). Mobil yang mengalami kecelakaan dikemudikan oleh Nur Leili, sedangkan empat penumpangnya masing-asing Sri Purwanti, Umi Yulianti, Tri Widyawati, dan Maratus Solikha (pemilik mobil). Maratus Solikha tidak ada dalam foto yang viral karena sedang diperiksa polisi.

Dia menjelaskan kecelakaan ini bermula saat mobil bernopol G-7799-MZ yang mereka tumpangi oleng saat melaju ke arah utara atau Kota Tegal dan menabrak motor bernopol G-2789-JE yang sedang diparkir di pinggir jalan. Agen Judi Online Terpercaya

sumber
Read More

Jumat, 02 November 2018

Vonis Khairudin Diperberat Jadi 9 Tahun di Kasus Bupati Rita

09.57 0
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin

Vonis Khairudin Diperberat Jadi 9 Tahun di Kasus Bupati Rita - Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin. Hasilnya, Khairudin divonis 9 tahun penjara karena menerima gratifikasi.  Agen Bola Sbobet 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Khairudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," demikian amar putusan yang dikutip detikcom, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Khairudin Ajukan Banding atas Vonis Kasus Bupati Rita

Pimpinan sidang tersebut adalah majelis hakim ketua Daniel Dalle Pairunan. Putusan terhadap Khairudin dilakukan pada 23 Oktober 2018.
                     
Hakim menyebut hukuman yang dijatuhkan Khairudin oleh Pengadilan Tipikor Jakarta masih terlalu ringan. Diketahui Khairudin divonis 8 tahun karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca juga: Divonis 10 Tahun Bui, Bupati Rita Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Dalam pertimbangan, hakim menyakini Khairudin bersama-sama dengan Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari menerima uang Rp 180 miliar. Uang tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan, penerbitan SKKL dan izin lingkungan di Pemkab Kutai Kartanegara. Agen Casino 338a

Selain itu, Khairudin bersama-sama dengan Rita telah merusak lingkungan hidup terkait dengan gratifikasi dari perizinan lingkungan hidup.

"Dan telah merusak iklim investasi dan mengurangi kualitas proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap hakim.  Agen Judi Online Terpercaya

Sebelumnya, Khairudin dan jaksa KPK mengajukan banding atas vonis kasus

sumber
Read More

Tanah Bergerak di Sawahlunto: 16 Rumah Rusak, Jalan Retak 40 Meter

09.44 0
Terjadi pergerakan tanah di Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat pagi ini

Tanah Bergerak di Sawahlunto: 16 Rumah Rusak, Jalan Retak 40 Meter - Terjadi pergerakan tanah di
Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat pagi ini. Akibatnya, 16 rumah rusak dan jalan retak sepanjang 40 meter. Agen Bola Sbobet 

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, pergerakan tanah terjadi hari Jumat (2/11/2018) pukul 05.00 WIB. Lokasi pergerakan tanah di Perumahan Lembar Lentur Kota Sawahlunto.
                        
Baca juga: Sesar Lembang Tidak Picu Gempa Besar di Bandung

Berikut kerugian materiil yang disampaikan Sutopo:

• 4 Unit Rumah (rusak berat)
• 12 Unit Rumah (rusak ringan)
• Tanah Retak sepanjang -+ 40 meter

Sebanyak 22 jiwa mengungsi dan tidak ada korban jiwa. Pergerakan tanah diduga karena cuaca ekstrem di Sawahlunto.| Agen Casino 338a

"Cuaca ekstrim sejak dari tanggal 11 Oktober 2018 dengan intensitas curah hujan tinggi posisi perumahan di kemiringan sehingga terjadi Pergerakan tanah akibat infiltrasi air hujan ke dalam tanah, bangunan rumah banyak retak dan miring, lantai rumah amblas, saluran/drainase dan jalan lingkungan retak-retak," jelas Sutopo.

Sutopo menerangkan, saat ini sebagian jalan di lokasi terdampak amblas dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Warga diminta untuk selalu waspada.Agen Judi Online Terpercaya

"Sebagian jalan di lingkungan perumahan yang retak dan amblas tidak bisa dilalui sementara oleh kendaraan roda 4 karena sedang dilakukan perbaikan melibatkan warga. Warga di minta Waspada untuk kemungkinan Pergerakan tanah susulan," kata Sutopo.
(dkp/dnu)

sumber
Read More

Post Top Ad