AKBAR TANDJUNG YAKIN NOVANTO BISA MEMBUKTIKAN DIRINYA TIDAK BERSALAH DALAM KASUS E-KTP !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Jumat, 08 September 2017

AKBAR TANDJUNG YAKIN NOVANTO BISA MEMBUKTIKAN DIRINYA TIDAK BERSALAH DALAM KASUS E-KTP !!

AKBAR TANDJUNG YAKIN NOVANTO BISA MEMBUKTIKAN DIRINYA TIDAK BERSALAH DALAM KASUS E-KTP !!

AKBAR TANDJUNG YAKIN NOVANTO BISA MEMBUKTIKAN DIRINYA TIDAK BERSALAH DALAM KASUS E-KTP !! - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung menghargai langkah Setya Novanto mengajukan praperadilan soal penetapan tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP. Dia berharap Ketua Umum Golkar itu dapat lolos di praperadilan, yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agen Bola Terpercaya

"Ya kita tentu menghargai langkah yang diambil Novanto. Itu membuktikan beliau menghargai proses hukum. Tentu saja dari sisi kami mengharapkan (Novanto) bisa lolos dari praperadilan," kata Akbar saat ditemui di Lagoon Tower The Sultan Hotel, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Baca Juga : AKBAR TANDJUNG : DOLI KURNIA DI PECAT GOLKAR KARENA DIANGGAP BERTENTANGAN DENGAN PARTAI !!

Dia menyebut beberapa tokoh yang pernah lolos di praperadilan saat melawan KPK. Antara lain Budi Gunawan, Dahlan Iskan, dan Hadi Purnomo.

Mantan Ketua DPR ini meminta proses hukum yang sedang berjalan tetap dihargai. Sebab, KPK memiliki bukti terkait penetapan Novanto sebagai tersangka. Begitu juga, kata Akbar, Novanto memiliki alasan tersendiri untuk mengajukan praperadilan.

"Tentu aja kita percaya pada putusan majelis hakim. Kita tunggulah itu," ujarnya.

Akbar menilai ihwal kasus yang sedang dihadapi Novanto ini akan berdampak pada Golkar. Tapi, jika lolos di praperadilan, menurutnya, Novanto tak relevan lagi dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP.

"Tentu saja itu bisa berdampak pada citra Partai Golkar. Tetapi, kalau dia bisa lolos pada praperadilan, tentu semuanya itu akan tidak relevan diangkat isu-isu itu karena dia sudah lolos."

Sidang perdana praperadilan Novanto sendiri akan dimulai pada Selasa (12/9) mendatang. Praperadilan Novanto didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Sidang praperadilan ini akan dipimpin hakim Cepi Iskandar.

Penetapan Novanto sebagai tersangka diumumkan KPK pada Senin (17/7). Novanto dalam kapasitas sebagai anggota DPR periode 2009-2014 diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya, yaitu Andi Narogong.

KPK menyatakan kesiapan menghadapi Novanto dalam sidang praperadilan. KPK menegaskan penyidikan Novanto didasari alat bukti yang cukup. KPK juga yakin hakim tunggal yang akan mengadili praperadilan ini berlaku independen. Agen Casino Terbaik

"Kami yakin MA beserta jajarannya dan hakim yang ditugaskan akan independen dan imparsial dan hanya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang berkembang saja," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis (7/9).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad