ANGGOTA KOMISI III DPR INGIN MENGAJUKAN RANCANGAN UU TENTANG PENYADAPAN,INILAH ALASANNYA !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Rabu, 06 September 2017

ANGGOTA KOMISI III DPR INGIN MENGAJUKAN RANCANGAN UU TENTANG PENYADAPAN,INILAH ALASANNYA !!

ANGGOTA KOMISI III DPR INGIN MENGAJUKAN RANCANGAN UU TENTANG PENYADAPAN,INILAH ALASANNYA !!

ANGGOTA KOMISI III DPR INGIN MENGAJUKAN RANCANGAN UU TENTANG PENYADAPAN,INILAH ALASANNYA !! - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan pihaknya akan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan. Usulan ini muncul karena aturan soal penyadapan di tiap lembaga penegak hukum berbeda satu sama lain. Agen Bola Terpercaya

"Komisi III kebetulan saya jadi PO untuk mengembangkan gagasan RUU Penyadapan supaya penyadapan kita nggak belang bentong. Di UU Terorisme begini, di UU KPK begini, UU Narkotika begini, itu enggak," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Baca Juga : POLISI MENYITA 3 KOPER BARANG BUKTI DI RUMAH ORTU BOS FIRST TRAVEL,TERNYATA ISINYA !! 

Arsul mengatakan RUU Penyadapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatakan penyadapan harus diatur dalam Undang-Undang. Nantinya, semua penegak hukum dalam melakukan penyadapan harus mengacu pada aturan ini.

"Kalau dibuat sendiri, semua lembaga penegak hukum harus tunduk. Tidak ada lex specialis urusan penyadapan," tegas Arsul.

Komisi III dalam waktu dekat akan menggelar focus grup discussion (FGD) untuk menyosialisasikan evaluasi reformasi penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Nantinya, masing lembaga, yakni KPK, kepolisian, dan kejaksaan punya kewenangan yang sama dalam hal pemberantasan korupsi.

Arsul mengatakan dalam prolegnas tahun 2015-2019, revisi UU Polri, UU Kejaksaan, dan UU KPK memang tercantum di sana. Revisi Undang-Undang ini agar tidak ada satu lembaga yang merasa lebih superior dibanding lembaga lain.

"Kalau kita baca di Prolegnas 2015-2019, itu ada revisi UU Polri, revisi UU Kejaksaan, revisi UU MA, revisi UU KPK, kan semua ada. Komisi III tidak langsung masuk setelah KUHP ini dengan satu-satu UU itu kenapa? Supaya cara pandang kita tak parsial," jelas Arsul. Agen Casino Terbaik

"Jadi roadmapnya itu harus dibuat dulu. Kesepakatan politik hukum itu harus dibuat dulu. Jangan kemudian belang bentong, belang bentong itu gini, di UU Polri seperti ini, di UU Kejaksaan seperti ini," imbuh Arsul.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad