FADLI ZON MELARANG KPK PERIKSA NOVANTO LEWAT SURAT, ARIEF PUYUONO : PRESIDEN SAJA TIDAK BISA MELARANG KPK !! APA HAK BELIAU? - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Kamis, 14 September 2017

FADLI ZON MELARANG KPK PERIKSA NOVANTO LEWAT SURAT, ARIEF PUYUONO : PRESIDEN SAJA TIDAK BISA MELARANG KPK !! APA HAK BELIAU?

FADLI ZON MELARANG KPK PERIKSA NOVANTO LEWAT SURAT, ARIEF PUYUONO : PRESIDEN SAJA TIDAK BISA MELARANG KPK !! APA HAK BELIAU?

FADLI ZON MELARANG KPK PERIKSA NOVANTO LEWAT SURAT, ARIEF PUYUONO : PRESIDEN SAJA TIDAK BISA MELARANG KPK !! APA HAK BELIAU? - Waketum Gerindra Arief Poyuono melancarkan perang urat syaraf atau psywar kepada Fadli Zon karena mengirim surat ke KPK soal penundaan pemeriksaan Setya Novanto. Poyuono menilai surat tersebut terkesan menghalangi KPK. Agen Bola Terpercaya

"Jokowi saja nggak sanggup menghalangi KPK untuk periksa Setya Novanto, kok ini wakil rakyat malah berusaha melindungi Setya Novanto?" cetus Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2017).

Baca Juga :  PAKAR HUKUM UGM : JIKA PANSUS HAK ANGKET TERUS DIJALANKAN, ITU BISA MENJATUHKAN PEMERINTAHAN !!

Poyuono menilai anggota DPR tidak bisa meminta KPK menunda pemeriksaan seseorang yang terjerat kasus. Tindakan Fadli dinilai Poyuono dapat mencoreng citra Gerindra, partai Fadli.

"Jadi surat Fadli Zon pada KPK yang terkesan melindungi Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi bisa merusak marwah Partai Gerindra nantinya. Sudah benar Sekjen Gerindra (Ahmad Muzani) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI protes. Sebab, surat Fadli Zon bukan inisiatif Partai Gerindra dan itu inisiatif Fadli Zon sebagai sahabat karib Setnov, yang sama-sama menghadiri kampanye Donald Trump," urainya.

Sebelumnya, Fadli mengatakan surat tersebut atas aspirasi Novanto sebagai rakyat, bukan Ketua DPR. Fadli membantah bila dikatakan telah mengintervensi KPK. Agen Casino Terbaik

"Nggaklah, kan tidak ada ikatan dan dalam surat itu juga tidak ada pendapat. Jadi kita hanya teruskan surat sesuai hukum yang berlaku," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad