NOVANTO MENGAJUKAN PRAPERADILAN SOAL KASUS E-KTP !! INILAH JAWABAN GOLKAR !! - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Selasa, 05 September 2017

NOVANTO MENGAJUKAN PRAPERADILAN SOAL KASUS E-KTP !! INILAH JAWABAN GOLKAR !!

NOVANTO MENGAJUKAN PRAPERADILAN SOAL KASUS E-KTP !! INILAH JAWABAN GOLKAR !!

NOVANTO MENGAJUKAN PRAPERADILAN SOAL KASUS E-KTP !! INILAH JAWABAN GOLKAR !! - Ketum Golkar Setya Novanto mengajukan gugatan praperadilan untuk statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Politikus Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai wajar bila Novanto mengajukan gugatan. Agen Bola Terpercaya

"Ya setiap orang kan punya hak atau peluang untuk mengajukan praperadilan. Kan udah banyak juga yang mengajukan, ada yang menang, ada yang kalah," ujar Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Baca Juga : SOAL KASUS ANCAMAN KPK TERHADAP PANSUS DPR, BAMSOET BILANG ITU CUMAN BERCANDA !! 

Menurut Bamsoet, langkah Novanto umum dalam satu proses hukum. Selain Novanto, menurut dia banyak pihak lain yang melakukan hal serupa.

"Menurut saya wajar. Bukan hanya Pak Novanto, tapi yang lain mengajukan praperadilan," ucap Ketua Komisi III DPR ini.

Praperadilan Novanto diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan didaftarkan dengan nomor register 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Namun belum ditunjuk hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan Novanto ini.

"Didaftarkan 4 September," kata pejabat Humas PN Jaksel, Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).

Penetapan Novanto sebagai tersangka diumumkan KPK pada Senin (17/7). Nama Novanto memang muncul pada sidang terdakwa e-KTP yang juga eks pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/7). Agen Casino Terbaik

Novanto dalam kapasitas sebagai anggota DPR periode 2009-2014 diduga memiliki peran dalam setiap proses pengadaan e-KTP. Mulai perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa, melalui tersangka lainnya yaitu Andi Narogong.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad