"Mereka ingin ada penambahan anggaran Rp 1,5 triliun di 2018 nanti karena kemarin turun (tahun 2017)," ujar Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, di MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Baca Juga : TEMAN DEKAT PATRIALIS AKBAR DI VONIS 7 TAHUN PENJARA DALAM KASUS KORUPSI USD 40 RIBU !!
Selain itu, Trimedya menyampaikan salah satu hakim agung MA Artidjo Alkosar menyebut perekrutan hakim ad hoc tidak diperlukan. Sebab sekali memproses pendaftaran menghabiskan anggaran Rp 3 miliar.
"Yang menarik bahwa yang disampaikan Pak Artidjo bahwa hakim ad hoc itu sudah tidak diperlukan karena pertama biayanya mahal sekali karena mereka Rp 3 miliar dikeluarin cuma mendapat satu hakim," ujar Trimedya.
Menurut Trimedya, Artidjo menilai jika memang diperlukan hakim ad hoc, maka yang mendesak adalah hakim ad hoc HAM. Sedangkan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial bisa diambil dari serikat pekerja seperti Apindo. Agen Casino Terbaik
"Yang kedua dalam situasi seperti itu harusnya hakim ad hoc dalam keadilan HAM saja. Dan ada posisi hakim di hubungan industrial dari Apindo dan serikat pekerja dan itu masukan bagus dari mereka," ujarnya.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar