"Nanti pertimbangannya by process. Setelah semua diperiksa, tidak menutup kemungkinan kita akan minta keterangan dari Saudara Novel," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2017).
Baca Juga : EGI SUDJANA KETEMU HABIB RIZIEQ DI ARAFAH KETIKA NAIK HAJI, INILAH PESAN-PESAN YANG DI SAMPAIKAN !!
Polisi memeriksa Aris sebagai pelapor. Kasus ini sudah berada di tahap penyidikan.
"Sementara ini penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai pelapor. Itu kan biasa ya untuk untuk kasus yang Dirdik," papar Idham.
Azis mengatakan Aris membuat 2 laporan ke polisi. "Kalau masalah penyidikan Dirdik KPK, yang bersangkutan kan membuat laporan di Polda Metro Jaya. Kalau saya tidak salah, LP-nya ada dua," ucapnya.
Kasus yang dilaporkan Aris adalah pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau e-mail yang dikirimkan Novel. Laporan Aris berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sebelumnya, Aris mengatakan sudah melaporkan Novel saat memberi keterangan di depan Pansus KPK. Agen Casino Terbaik
"Pada 14 Februari 2016, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas," ujar Aris di gedung DPR, Selasa (29/8) malam.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar