JUAL TISU DEMI OBATIN PENYAKIT MATA,PAK DEDEN SEGERA DI TANGANI DINAS SOSIAL DEPOK - Zona Berita

Info Seputar Berita Terkini


HOT NEWS !!!!

Post Top Ad

Jumat, 09 Februari 2018

JUAL TISU DEMI OBATIN PENYAKIT MATA,PAK DEDEN SEGERA DI TANGANI DINAS SOSIAL DEPOK

JUAL TISU DEMI OBATIN PENYAKIT MATA,PAK DEDEN SEGERA DI TANGANI DINAS SOSIAL DEPOK


JUAL TISU DEMI OBATIN PENYAKIT MATA,PAK DEDEN SEGERA DI TANGANI DINAS SOSIAL DEPOK - Kepala Dinas Sosial Depok Kafrawi menanggapi foto viral Pak Deden (46), penjual tisu yang mengidap penyakit mata dan bell's palsy. Kafrawi mengatakan akan menginstruksikan pihaknya untuk memeriksa keadaan Pak Deden. Agen Bola Terpercaya

"Besok saya ajak dokter Devi suruh lihat lokasi lapangan sama Satpol PP agar pendampingan. Kalau memang membahayakan jiwa dan kesehatannya ya kita bisa carikan rumah sakit atau ke Kemenkes pusat juga bisa kami rekomendasikan," ujar Kafrawi saat dihubungi,Kamis (8/2/2018).

Baca Juga : KARENA MERASA IBA,MAHASISWA GUNADARMA MENGGALANG DANA UNTUK OBATIN PENYAKIT MATA PAK DEDEN

Dalam melakukan proses rehabilitasi, Kafrawi menyebut harus ada proses penjangkauan yang dilakukan Satpol PP. Selanjutnya, barulah Dinas Sosial yang bertindak.


http://www.bungadesa.com


"Kita melalui assessment dulu, soalnya nggak bisa kita langsung dari jembatan penyeberangan kita bawa. Karena kurang tepat mesti harus ada Satpol PP karena perdanya itu penjangkauan menjadi kewenangan Satpol PP, nanti didampingi dia, terus dia (Satpol PP) menjangkau nanti diserahin ke kita lalu kita assessment," sambung dia.

Kafrawi mengatakan mengetahui kisah Pak Deden yang menjadi viral baru tadi pagi. Dia langsung menginstruksikan Kasi Rehabilitas Pemkot Depok melakukan penjaringan oleh Satpol PP.

"Sudah tadi pagi, saya sudah bilang sama Kasi Rehabilitas coba koordinasi ke Satpol PP kalau memang harus dijangkau ya dijangkau suruh Satpol PP kasih assessment ke kita agar bisa kita tangani," ucap dia.

Mengingat Pak Deden yang sudah kehilangan kartu identitasnya, Kafrawi mengatakan itu tidak jadi masalah karena yang menjadi syarat utama masuk panti sosial adalah berkewarganegaraan Indonesia.

"Kalau orang Indonesia kita mah udah nggak lihat KTP lagi, tapi lihat kemanusiaan," imbuh Kafrawi.

"Yang penting dia mau tinggal di panti dengan mengisi surat perjanjian selama 6 bulan tidak boleh kabur, nanti kita juga cariin panti dari provinsi atau panti punya masyarakat atau Kemensos, yang penting dia mau tinggal di panti," tutup dia.

Sebelumnya, Pak Deden sempat ditanya mengenai kesiapannya jika ditempatkan di panti sosial. Dia mengatakan senang sekali karena bisa hidup di tempat yang layak jika berada di panti. Agen Casino Terbaik

"Saya mah mau saja di panti karena kalau di panti saya kan ada tempat tinggal dan nggak harus di jalanan lagi," kata Pak Deden.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad